Menyimak Tata Cara Mabit di Muzdalifah dan Mina Saat Berhaji
Ada dua wajib haji yang harus dilaksanakan oleh jamaah setelah berwukuf di Arafah yaitu mabit di Muzdalifah & Mina. Bagi Anda yang ingin menyiapkan diri untuk beribadah haji, maka Anda bisa mempelajari tata cara mabit di Muzdalifah & Mina berikut ini.
Foto oleh Redrec ©️: https://www.pexels.com/id-id/foto/pria-berjubah-putih-2787826/
Mabit atau bermalam di Muzdalifah dilaksanakan seusai berwukuf. Jamaah haji bisa mengistirahatkan diri sejenak di Muzdalifah sampai minimal lewat tengah malam, sebelum keesokan paginya menuju Mina untuk melempar jumrah. Rasulullah memberi contoh untuk mabit di Muzdalifah agar jamaah haji bisa mengisi kembali energi, sehingga tidak terlalu letih saat lempar jumrah.
Adapun waktu pelaksanaan mabit sekurang-kurangnya setelah lewat tengah malam. Kemudian para jamaah haji wanita dan lansia dapat meneruskan perjalanan ke Mina, sedangkan jamaah lainnya bisa melanjutkan mabitnya hingga setelah shalat Subuh.
Aktivitas yang disunnahkan ketika tiba di Muzdalifah ialah sebagai berikut :
- Shalat Maghrib dan Isya jamak taqdim & qashar
- Berdzikir, membaca talbiyah, istighfar, atau kalimat thayyibah lainnya
- Membaca Al Qur’an
- Beristirahat/berbaring untuk mengembalikan energi (persiapan melempar jumrah aqabah keesokan harinya)
- Para wanita dan lansia diizinkan untuk melanjutkan perjalanan lebih awal menuju Mina
- Berdiam & menghadap kiblat sambil membaca kalimat talbiyah setelah shalat Subuh
- Berjalan cepat ketika melewati lembah Muhassir
- Mengambil kerikil untuk melempar jumrah pada hari raya Idul Adha dan hari tasyrik sebanyak 70 buah. Bila tidak melempar jumrah di tanggal 13, maka jumlah kerikil yang dibutuhkan adalah 49 buah
Perlu diketahui, jamaah haji dari Indonesia juga mengambil kerikil yang akan dipakai untuk melempar jumrah saat mereka mabit di Muzdalifah, sesuai dengan ketentuan dari Kemenag.
Jumhur ulama bersepakat bahwa mabit di Muzdalifah adalah wajib haji, sehingga apabila jamaah tidak melaksanakannya maka akan dikenakan dam atau denda. Jadi, Anda yang berhaji wajib untuk melewati proses tersebut supaya tidak kena dam.
Adapun mabit di Mina, adalah rangkaian wajib haji lainnya yang dilakukan setelah bermalam di Muzdalifah. Anda harus melaksanakan ritual lempar jumrah selama 4 hari, yaitu Jumrah Aqabah pada tanggal 10 Dzulhijjah, kemudian dilanjutkan lempar Jumrah Ula, Wustha dan Sughra pada tanggal 11, 12, & 13 Dzulhijjah.
Namun, ada perbedaan pendapat dari para ulama tentang mabit di Mina. Ada yang mewajibkan hingga tanggal 13, ada pula yang cukup ditunaikan hingga tanggal 12. Mabit di Mina juga termasuk wajib haji, bila tidak menunaikannya maka akan dikenakan dam atau denda.
Demikian tata cara untuk mabit di Muzdalifah dan Mina. Dengan menyiapkan pengetahuan tentang tata cara mabit di Muzdalifah dan Mina, kami berharap Anda dapat lebih siap & lancar dalam mengerjakan ibadah haji secara keseluruhan. Semoga bermanfaat!